Cuti Paksa

Kemarin saya menerima pengumuman tambahan libur lebaran tahun ini. Ada yang menyikapi pengumuman ini dengan suka cita dan ada yang berduka cita. Suka cita biasanya terjadi di kalangan karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun (dalam arti belum punya hak cuti). Cuti paksa ini memperpanjang libur lebaran tanpa perlu cari-cari alasan. Duka cita biasanya menghampiri para pengusaha, para wiraswasta dan profesi lain yang bukan termasuk "kuli". Cuti paksa memperpanjang masa kehilangan produksi sementara biaya tetap terus berjalan.
Saya termasuk yang mana? Sebagai kuli, dengan suka cita saya menerima pengumuman ini, tetapi suka cita saya berubah menjadi bencana begitu tau bahwa cuti paksa ini memotong jatah cuti. Saya justru berniat masuk kerja di tanggal 17-19 Oktober karena biasanya hari-hari tersebut lebih santai karena aktivitas belum kembali normal dan baru cuti minggu berikutnya untuk pulang kampung. Tetapi dengan adanya pemotongan secara paksa, jatah cuti saya tinggal 3 hari sampai akhir tahun ini.

kan boleh ga diambil yan, jd tetep msk spt biasa & ga perlu potong cuti. tp g tau yah klo cab medan ‘pemaksaan’, kekeke…
Comment by Zee — October 5, 2007 @ 11:32 am
libur panjang Sy…pulang ke Medan ga?
Comment by yantisadli — October 8, 2007 @ 3:40 am
Wah… foto “kampung” itu di mana ya persisnya? Kayaknya kok menenteramkan.
Comment by Paman Tyo — November 5, 2007 @ 5:03 pm
itu foto “nyulik” dari internet Paman…tanpa ijin tentunya…*malu mode on*
Comment by yantisadli — November 12, 2007 @ 4:02 am